Sabtu, 14 Agustus 2010

Berjilbab Yukkkk.....^^



Saudariku…
Seorang mukmin dengan mukmin lain ibarat cermin. Bukan cermin yang memantulkan bayangan fisik, melainkan cermin yang menjadi refleksi akhlak dan tingkah laku. Kita dapat mengetahui dan melihat kekurangan kita dari saudara seagama kita. Cerminan baik dari saudara kita tentulah baik pula untuk kita ikuti. Sedangkan cerminan buruk dari saudara kita lebih pantas untuk kita tinggalkan dan jadikan pembelajaran untuk saling memperbaiki.


Saudariku…
Tentu engkau sudah mengetahui bahwa Islam mengajarkan kita untuk saling mencintai. Dan salah satu bukti cinta Islam kepada kita –kaum wanita– adalah perintah untuk berjilbab. Namun, kulihat engkau masih belum mengambil “kado istimewa” itu. Kudengar masih banyak alasan yang menginap di rongga-rongga pikiran dan hatimu setiap kali kutanya, “Kenapa jilbabmu masih belum kau pakai?” Padahal sudah banyak waktu kau luangkan untuk mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perintah jilbab. Sudah sekian judul buku engkau baca untuk memantapkan hatimu agar segera berjilbab. Juga ribuan surat cinta dari saudarimu yang menginginkan agar jilbabmu itu segera kau kenakan. Lalu kenapa, jilbabmu masih terlipat rapi di dalam lemari dan bukan terjulur untuk menutupi dirimu?

Mengapa Harus Berjilbab?

Mungkin aku harus kembali mengingatkanmu tentang alasan penting kenapa Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan perintah jilbab kepada kita –kaum Hawa- dan bukan kepada kaum Adam. Saudariku, jilbab adalah pakaian yang berfungsi untuk menutupi perhiasan dan keindahan dirimu, agar dia tidak dinikmati oleh sembarang orang. Ingatkah engkau ketika engkau membeli pakaian di pertokoan, mula-mula engkau melihatnya, memegangnya, mencobanya, lalu ketika kau jatuh cinta kepadanya, engkau akan meminta kepada pemilik toko untuk memberikanmu pakaian serupa yang masih baru dalam segel. Kenapa demikian? Karena engkau ingin mengenakan pakaian yang baru, bersih dan belum tersentuh oleh tangan-tangan orang lain. Jika demikian sikapmu pada pakaian yang hendak engkau beli, maka bagaimana sikapmu pada dirimu sendiri? Tentu engkau akan lebih memantapkan ’segel’nya, agar dia tetap ber’nilai jual’ tinggi, bukankah demikian? Saudariku, izinkan aku sedikit mengingatkanmu pada firman Rabb kita ‘Azza wa Jalla berikut ini,

“Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.’” (Qs. An-Nuur: 31)

Dan firman-Nya,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzaab: 59)

Saudariku tercinta, Allah tidak semata-mata menurunkan perintah jilbab kepada kita tanpa ada hikmah dibalik semuanya. Allah telah mensyari’atkan jilbab atas kaum wanita, karena Allah Yang Maha Mengetahui menginginkan supaya kaum wanita mendapatkan kemuliaan dan kesucian di segala aspek kehidupan, baik dia adalah seorang anak, seorang ibu, seorang saudari, seorang bibi, atau pun sebagai seorang individu yang menjadi bagian dari masyarakat. Allah menjadikan jilbab sebagai perangkat untuk melindungi kita dari berbagai “virus” ganas yang merajalela di luar sana. Sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Abul Qasim Muhammad bin ‘Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya,

“Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaithan akan menghiasinya.” (Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1173), Ibnu Khuzaimah (III/95) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir (no. 10115), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma)

Saudariku, berjilbab bukan hanya sebuah identitas bagimu untuk menunjukkan bahwa engkau adalah seorang muslimah. Tetapi jilbab adalah suatu bentuk ketaatanmu kepada Allah Ta’ala, selain shalat, puasa, dan ibadah lain yang telah engkau kerjakan. Jilbab juga merupakan konsekuensi nyata dari seorang wanita yang menyatakan bahwa dia telah beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jilbab juga merupakan lambang kehormatan, kesucian, rasa malu, dan kecemburuan. Dan semua itu Allah jadikan baik untukmu. Tidakkah hatimu terketuk dengan kasih sayang Rabb kita yang tiada duanya ini?

“Aku Belum Berjilbab, Karena…”

1. “Hatiku masih belum mantap untuk berjilbab. Jika hatiku sudah mantap, aku akan segera berjilbab. Lagipula aku masih melaksanakan shalat, puasa dan semua perintah wajib kok..”

Wahai saudariku… Sadarkah engkau, siapa yang memerintahmu untuk mengenakan jilbab? Dia-lah Allah, Rabb-mu, Rabb seluruh manusia, Rabb alam semesta. Engkau telah melakukan berbagai perintah Allah yang berpangkal dari iman dan ketaatan, tetapi mengapa engkau beriman kepada sebagian ketetapan-Nya dan ingkar terhadap sebagian yang lain, padahal engkau mengetahui bahwa sumber dari semua perintah itu adalah satu, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala?

Seperti shalat dan amalan lain yang senantiasa engkau kerjakan, maka berjilbab pun adalah satu amalan yang seharusnya juga engkau perhatikan. Allah Ta’ala telah menurunkan perintah hijab kepada setiap wanita mukminah. Maka itu berarti bahwa hanya wanita-wanita yang memiliki iman yang ridha mengerjakan perintah ini. Adakah engkau tidak termasuk ke dalam golongan wanita mukminah?

Ingatlah saudariku, bahwa sesungguhnya keadaanmu yang tidak berjilbab namun masih mengerjakan amalan-amalan lain, adalah seperti orang yang membawa satu kendi penuh dengan kebaikan akan tetapi kendi itu berlubang, karena engkau tidak berjilbab. Janganlah engkau sia-siakan amal shalihmu disebabkan orang-orang yang dengan bebas di setiap tempat memandangi dirimu yang tidak mengenakan jilbab. Silakan engkau bandingkan jumlah lelaki yang bukan mahram yang melihatmu tanpa jilbab setiap hari dengan jumlah pahala yang engkau peroleh, adakah sama banyaknya?

2. “Iman kan letaknya di hati. Dan yang tahu hati seseorang hanya aku dan Allah.”

Duhai saudariku…Tahukah engkau bahwa sahnya iman seseorang itu terwujud dengan tiga hal, yakni meyakini sepenuhnya dengan hati, menyebutnya dengan lisan, dan melakukannya dengan perbuatan?

Seseorang yang beramal hanya sebatas perbuatan dan lisan, tanpa disertai dengan keyakinan penuh dalam hatinya, maka dia termasuk ke dalam golongan orang munafik. Sementara seseorang yang beriman hanya dengan hatinya, tanpa direalisasikan dengan amal perbuatan yang nyata, maka dia termasuk kepada golongan orang fasik. Keduanya bukanlah bagian dari golongan orang mukmin. Karena seorang mukmin tidak hanya meyakini dengan hati, tetapi dia juga merealisasikan apa yang diyakininya melalui lisan dan amal perbuatan. Dan jika engkau telah mengimani perintah jilbab dengan hatimu dan engkau juga telah mengakuinya dengan lisanmu, maka sempurnakanlah keyakinanmu itu dengan bersegera mengamalkan perintah jilbab.

3. “Aku kan masih muda…”

Saudariku tercinta… Engkau berkata bahwa usiamu masih belia sehingga menahanmu dari mengenakan jilbab, dapatkah engkau menjamin bahwa esok masih untuk dirimu? Apakah engkau telah mengetahui jatah hidupmu di dunia, sehingga engkau berkata bahwa engkau masih muda dan masih memiliki waktu yang panjang? Belumkah engkau baca firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya,

“Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, jika kamu sesungguhnya mengetahui.” (Qs. Al-Mu’minuun: 114)

“Pada hari mereka melihat adzab yang diancam kepada mereka, (mereka merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) waktu pelajaran yang cukup.” (Qs. Al-Ahqaaf: 35)

Tidakkah engkau perhatikan tetanggamu atau teman karibmu yang seusia denganmu atau di bawah usiamu telah menemui Malaikat Maut karena perintah Allah ‘Azza wa Jalla? Tidakkah juga engkau perhatikan si fulanah yang kemarin masih baik-baik saja, tiba-tiba menemui ajalnya dan menjadi mayat hari ini? Tidakkah semua itu menjadi peringatan bagimu, bahwa kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sekarat atau pun orang yang lanjut usia? Dan Malaikat Maut tidak akan memberimu penangguhan waktu barang sedetik pun, ketika ajalmu sudah sampai. Setiap hari berlalu sementara akhiratmu bertambah dekat dan dunia bertambah jauh. Bekal apa yang telah engkau siapkan untuk hidup sesudah mati? Ketahuilah saudariku, kematian itu datangnya lebih cepat dari detak jantungmu yang berikutnya. Jadi cepatlah, jangan sampai terlambat…

4. “Jilbab bikin rambutku jadi rontok…”

Sepertinya engkau belum mengetahui fakta terbaru mengenai ‘canggih’nya jilbab. Dr. Muhammad Nidaa berkata dalam Al-Hijaab wa Ta’tsiruuha ‘Ala Shihhah wa Salamatus Sya’ri tentang pengaruh jilbab terhadap kesehatan dan keselamatan rambut,

“Jilbab dapat melindungi rambut. Penelitian dan percobaan telah membuktikan bahwa perubahan cuaca dan cahaya matahari langsung akan menyebabkan hilangnya kecantikan rambut dan pudarnya warna rambut. Sehingga rambut menjadi kasar dan berwarna kusam. Sebagaimana juga udara luar (oksigen) dan hawa tidaklah berperan dalam pertumbuhan rambut. Karena bagian rambut yang terlihat di atas kepala yang dikenal dengan sebutan batang rambut tidak lain adalah sel-sel kornea (yang tidak memiliki kehidupan). Ia akan terus memanjang berbagi sama rata dengan rambut yang ada di dalam kulit. Bagian yang aktif inilah yang menyebabkan rambut bertambah panjang dengan ukuran sekian millimeter setiap hari. Ia mendapatkan suplai makanan dari sel-sel darah dalam kulit.

Dari sana dapat kita katakan bahwa kesehatan rambut bergantung pada kesehatan tubuh secara umum. Bahwa apa saja yang mempengaruhi kesehatan tubuh, berupa sakit atau kekurangan gizi akan menyebabkan lemahnya rambut. Dan dalam kondisi mengenakan jilbab, rambut harus dicuci dengan sabun atau shampo dua atau tiga kali dalam sepekan, menurut kadar lemak pada kulit kepala. Maksudnya apabila kulit kepala berminyak, maka hendaklah mencuci rambut tiga kali dalam sepekan. Jika tidak maka cukup mencucinya dua kali dalam sepekan. Jangan sampai kurang dari kadar ini dalam kondisi apapun. Karena sesudah tiga hari, minyak pada kulit kepala akan berubah menjadi asam dan hal itu akan menyebabkan patahnya batang rambut, dan rambut pun akan rontok.” (Terj. Banaatunaa wal Hijab hal. 66-67)

5. “Kalau aku pakai jilbab, nanti tidak ada laki-laki yang mau menikah denganku. Jadi, aku pakai jilbabnya nanti saja, sesudah menikah.”

Wahai saudariku… Tahukah engkau siapakah lelaki yang datang meminangmu itu, sementara engkau masih belum berjilbab? Dia adalah lelaki dayyuts, yang tidak memiliki perasaan cemburu melihatmu mengobral aurat sembarangan. Bagaimana engkau bisa berpendapat bahwa setelah menikah nanti, suamimu itu akan ridha membiarkanmu mengulur jilbab dan menutup aurat, sementara sebelum pernikahan itu terjadi dia masih santai saja mendapati dirimu tampil dengan pakaian ala kadarnya? Jika benar dia mencintai dirimu, maka seharusnya dia memiliki perasaan cemburu ketika melihat auratmu terbuka barang sejengkal saja. Dia akan menjaga dirimu dari pandangan liar lelaki hidung belang yang berkeliaran di luar sana. Dia akan lebih memilih dirimu yang berjilbab daripada dirimu yang tanpa jilbab. Inilah yang dinamakan pembuktian cinta yang hakiki!

Maka, jika datang seorang lelaki yang meminangmu dan ridha atas keadaanmu yang masih belum berjilbab, waspadalah. Jangan-jangan dia adalah lelaki dayyuts yang menjadi calon penghuni Neraka. Sekarang pikirkanlah olehmu saudariku, kemanakah bahtera rumah tanggamu akan bermuara apabila nahkodanya adalah calon penghuni Neraka?

6. “Pakai jilbab itu ribet dan mengganggu pekerjaan. Bisa-bisa nanti aku dipecat dari pekerjaan.”

Saudariku… Islam tidak pernah membatasi ruang gerak seseorang selama hal tersebut tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah. Akan tetapi, Islam membatasi segala hal yang dapat membahayakan seorang wanita dalam melakukan aktivitasnya baik dari sisi dunia maupun dari sisi akhiratnya. Jilbab yang menjadi salah satu syari’at Islam adalah sebuah penghargaan sekaligus perlindungan bagi kaum wanita, terutama jika dia hendak melakukan aktivitas di luar rumahnya. Maka dengan perginya engkau untuk bekerja di luar rumah tanpa jilbab justru akan mendatangkan petaka yang seharusnya dapat engkau hindari. Alih-alih mempertahankan pekerjaan, engkau malah menggadaikan kehormatan dan harga dirimu demi setumpuk materi.

Tahukah engkau saudariku, siapa yang memberimu rizki? Bukankah Allah -Rabb yang berada di atas ‘Arsy-Nya- yang memerintahkan para malaikat untuk membagikan rizki kepada setiap hamba tanpa ada yang dikurangi barang sedikitpun? Mengapa engkau lebih mengkhawatirkan atasanmu yang juga rizkinya bergantung kepada kemurahan Allah?

Apakah jika engkau lebih memilih untuk tetap tidak berjilbab, maka atasanmu itu akan menjamin dirimu menjadi calon penghuni Surga? Ataukah Allah ‘Azza wa Jalla yang telah menurunkan perintah ini kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan mengadzabmu akibat kedurhakaanmu itu? Pikirkanlah saudariku… Pikirkanlah hal ini baik-baik!

7. “Jilbab itu bikin gerah, dan aku tidak kuat kepanasan.”

Saudariku… Panas mentari yang engkau rasakan di dalam dunia ini tidak sebanding dengan panasnya Neraka yang akan kau terima kelak, jika engkau masih belum mau untuk berjilbab. Sungguh, dia tidak sebanding. Apakah engkau belum mendengar firman Allah yang berbunyi,

“Katakanlah: ‘(Api) Neraka Jahannam itu lebih sangat panas. Jika mereka mengetahui.’” (Qs. At-Taubah: 81)

Dan sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya,

“Sesungguhnya api Neraka Jahannam itu dilebihkan panasnya (dari panas api di bumi sebesar) enam puluh sembilan kali lipat (bagian).” [Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2843) dan Ahmad (no. 8132). Lihat juga Shahih Al-Jaami' (no. 6742), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]

Manakah yang lebih sanggup engkau bersabar darinya, panasnya matahari di bumi ataukah panasnya Neraka di akhirat nanti? Tentu engkau bisa menimbangnya sendiri…

8. “Jilbab itu pilihan. Siapa yang mau pakai jilbab silakan, yang belum mau juga gak apa-apa. Yang penting akhlaknya saja benar.”

Duhai saudariku… Sepertinya engkau belum tahu apa yang dimaksud dengan akhlak mulia itu. Engkau menafikan jilbab dari cakupan akhlak mulia, padahal sudah jelas bahwa jilbab adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak mulia. Jika tidak, maka Allah tidak akan memerintahkan kita untuk berjilbab, karena dia tidak termasuk ke dalam akhlak mulia.

Pikirkanlah olehmu baik-baik, adakah Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berakhlak buruk? Atau adakah Allah mengadakan suatu ketentuan yang tidak termasuk dalam kebaikan dan mengandung manfaat yang sangat besar? Jika engkau menjawab tidak ada, maka dengan demikian engkau telah membantah pendapatmu sendiri dan engkau telah setuju bahwa jilbab termasuk ke dalam sekian banyak akhlak mulia yang harus kita koleksi satu persatu. Bukankah demikian?

Ketahuilah olehmu, keputusanmu untuk tidak mengenakan jilbab akan membuat Rabb-mu menjadi cemburu, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya,

“Sesungguhnya Allah itu cemburu dan seorang Mukmin juga cemburu. Adapun cemburunya Allah disebabkan oleh seorang hamba yang mengerjakan perkara yang diharamkan oleh-Nya.” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4925) dan Muslim (no. 2761)]

9. “Sepertinya Allah belum memberiku hidayah untuk segera berjilbab.”

Saudariku… Hidayah Allah tidak akan datang begitu saja, tanpa engkau melakukan apa-apa. Engkau harus menjalankan sunnatullah, yakni dengan mencari sebab-sebab datangnya hidayah tersebut.

Ketahuilah bahwa hidayah itu terbagi menjadi dua, yaitu hidayatul bayan dan hidayatut taufiq. Hidayatul bayan adalah bimbingan atau petunjuk kepada kebenaran, dan di dalamnya terdapat campur tangan manusia. Adapun hidayatut taufiq adalah sepenuhnya hak Allah. Dia merupakan peneguhan, penjagaan, dan pertolongan yang diberikan Allah kepada hati seseorang agar tetap dalam kebenaran. Dan hidayah ini akan datang setelah hidayatul bayan dilakukan.

Janganlah engkau jual kebahagiaanmu yang abadi dalam Surga kelak dengan dunia yang fana ini. Buanglah jauh-jauh perasaan was-wasmu itu. Tempuhlah usaha itu dengan berjilbab, sementara hatimu terus berdo’a kepada-Nya, “Allahummahdini wa saddidni. Allahumma tsabit qolbi ‘ala dinik (Yaa Allah, berilah aku petunjuk dan luruskanlah diriku. Yaa Allah, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu).”

-Bersambung Insya Allah-

Penulis: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly bintu Muhammad
Murojaah: Ust. Aris Munandar hafidzahullah

***

Artikel muslimah.or.id

Haid, Obat, dan Ramadhan

Menghalangi Datang Haidh dengan Obat-Obatan Ketika Ramadhan

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Kita telah mengetahui bersama bahwa puasa adalah amalan mulia. Ganjaran di balik amalan tersebut pun bisa jadi tak terhingga. Oleh karena itu, setiap orang yang beriman dengan benar pasti tidak ingin luput dari amalan yang mulia ini. Termasuk pula para wanita muslimah, mereka pun sangat ingin sekali menunaikan puasa sebulan penuh, tanpa luput sehari pun juga. Padahal selama belum monopause, si wanita sesuai ketentuan Allah, biasanya mengalami haidh setiap bulannya.

Di bulan Ramadhan pun ia akan mendapati masa haidh tersebut. Sehingga ia mesti mengqodho’nya di luar Ramadhan. Yang jadi permasalahan, apabila si wanita menggunakan obat-obatan untuk menghalangi datangnya haidh agar ia dapat berpuasa secara sempurna. Atau sebagian wanita juga punya keinginan untuk bisa menikmati lailatul qadar di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sehingga ia pun menggunakan obat-obatan tersebut untuk menghalangi datang bulan.

Apakah menggunakan obat-obatan semacam itu dibolehkan? Inilah pembahasan yang akan kami angkat pada kesempatan kali ini.


Pendapat Ulama Masa Silam

‘Abdur Rozaq telah menceritakan pada kami, (ia berkata) telah menceritakan Ibnu Jarir pada kami, (ia berkata) bahwa ‘Atho’ ditanya mengenai seorang wanita yang datang haidh lantas ia menggunakan obat-obatan untuk menghilangkan haidhnya padahal itu di masa haidnya, apakah ia boleh melakukan thowaf?

نعم إذا رأت الطهر فإذا هي رأت خفوقا ولم تر الطهر الأبيض فلا

“Ia boleh thowaf jika ia telah suci. Jika ia melihat suatu yang kering, namun belum terlihat tanda suci, maka ia tidak boleh thowaf”, jawab ‘Atho’. ” (Mushonnaf ‘Abdur Rozaq, 1219)

‘Abdur Rozaq telah menceritakan pada kami, (ia berkata) telah menceritakan Ma’mar pada kami, (ia berkata) telah menceritakan pada kami Washil, bekas budak Ibnu ‘Uyainah, (ia berkata) ada seseorang yang bertanya pada Ibnu ‘Umar mengenai wanita yang begitu lama mengalami haidh lalu ia ingin mengkonsumsi obat yang dapat menghentikan darah haidhnya. Washil berkata,

فلم ير بن عمر بأسا

“Ibnu ‘Umar menganggap hal itu tidak masalah.”

Ma’mar berkata,

وسمعت بن أبي نجيح يسأل عن ذلك فلم ير به بأسا

“Aku mendengar Abu Najih menanyakan hal ini. Lantas ia menganggap perbuatan semacam itu tidak mengapa.” (Mushonnaf ‘Abdur Rozaq, 1220).

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah berkata bahwa yang benar riwayat ini adalah perkataan Abu Najih.[1]

Dalam Al Mughni, Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan,

رُوِيَ عَنْ أَحْمَدَ رَحِمَهُ اللَّهُ ، أَنَّهُ قَالَ : لَا بَأْسَ أَنْ تَشْرَبَ الْمَرْأَةُ دَوَاءً يَقْطَعُ عَنْهَا الْحَيْضَ ، إذَا كَانَ دَوَاءً مَعْرُوفًا .

Diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah, beliau berkata, “Tidak mengapa seorang wanita mengkonsumsi obat-obatan untuk menghalangi haidh, asalkan obat tersebut baik (tidak membawa efek negatif).”[2][3]

Penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya,
“Sebagian wanita ada yang bersengaja menggunakan obat-obatan untuk menghalangi datangnya haidh yang rutin setiap bulannya. Mereka melakukan seperti ini dengan tujuan supaya tidak lagi mengqodho’ puasa selepas bulan Ramadhan. Apakah perbuatan seperti ini dibolehkan? Apakah ada syarat yang tidak membolehkan wanita menggunakan obat semacam itu?”

Beliau rahimahullah menjawab,
“Dalam masalah ini aku berpandangan bahwa hendaklah wanita tersebut tidak melakukan semacam itu. Hendaklah ia menjalankan ketetapan Allah yang telah digariskan pada para wanita. Kebiasaan datang haidh setiap bulannya di sisi Allah memiliki hikmah yang amat banyak jika kita mengetahuinya. Hikmah yang dimaksud adalah bahwa kebiasaan datang haidh ini termasuk kebiasaan yang normal, di mana haidh ini terjadi untuk tujuan menghalangi si wanita dari berbagai bahaya yang dapat memudhorotkan dirinya. Para pakar kesehatan telah menjelaskan efek negatif dari penggunaan obat semacam itu. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Laa dhororo wa laa dhiroor (Tidak ada bahaya dalam syari’at ini dan tidak boleh mendatangkan bahaya tanpa alasan yang benar).”[4]

Oleh karena itu, dalam masalah ini aku berpandangan bahwa wanita hendaklah tidak menggunakan obat-obatan untuk mengahalangi datangnya haidh. Alhamdulillah berkat karunia Allah, jika datang haidh, wanita muslimah diperkenankan untuk tidak mengerjakan puasa dan shalat. Ketika ia kembali suci, ia boleh kembali mengerjakan puasa dan shalat. Jika berakhir Ramadhan, ia hendaklah mengqodho’ puasanya yang luput tadi.”[5]

Pernah pula diajukan pertanyaan pada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah,
“Jika wanita (kemungkinan) datang haidh di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, apakah boleh ia menggunakan obat-obatan penghalang hamil supaya ia tetap bisa menjalankan ibadah di hari-hari utama?”

Syaikh rahimahullah menjawab,
“Kami beranggapan tidak boleh menggunakan obat-obatan tersebut untuk menolong dalam melakukan ketaatan pada Allah. Karena datangnya haidh adalah ketetapan Allah pada kaum hawa.
Ada kisah bahwa ‘Aisyah pernah ditemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika itu ia sedang menemani beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haji wada’. Ia pun hendak melaksanakan umroh. Namun ia datang haidh sebelum masuk Makkah. Lantas ketika ‘Aisyah pun menangis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya,

“Kenapa engkau sampai menangis?”

‘Aisyah pun menjawab bahwa ia mendapati haidh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa itu sudah menjadi ketetapan Allah bagi kaum hawa. Jika seorang wanita mendapati haidh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, maka pasrahlah dengan ketetapan Allah. Janganlah menggunakan obat-obat tersebut . Ada informasi dari pakar kesehatan yang sampai ke telinga kami, bahwa obat-obatan membawa efek negatif pada rahim dan darah. Terkadang darah tersebut merupakan sumber makanan bagi janin. Oleh karena itu, kami sarankan untuk menjauhi obat-obatan semacam ini. Ketika datang haidh, hendaklah wanita tersebut meninggalkan shalat dan puasa. Datangnya haidh ini sama sekali bukan kreasi manusia, namun itu adalah ketentuan Allah.”[6]

Jika Tetap Menggunakan Obat Penghalang Datang Bulan

Syaikh Abu Malik –penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah- menerangkan, “Haidh adalah ketetapan Allah bagi kaum hawa. Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyusahkan diri mereka supaya dapat berpuasa sebulan penuh (dengan mengahalangi datangnya haidh, pen). Oleh karena itu, menggunakan obat-obatan untuk menghalangi datangnya haidh tidak dianjurkan. Akan tetapi, jika wanita muslimah tetap menggunakan obat-obatan semacam itu dan tidak memiliki dampak negatif, maka tidak mengapa. Jika ia menggunakan obat tadi dan darah haidhnya pun berhenti, maka ia dihukumi seperti wanita yang suci, artinya tetap dibolehkan puasa dan tidak ada qodho’ baginya. Wallahu a’lam.”[7]

Wahai Wanita, Ridholah pada Ketetapan Allah!

Jika tidak mengkonsumsi obat-obatan penghalang datang bulan tidak membawa dampak negatif, maka tidak mengapa menggunakannya. Namun sikap yang lebih baik adalah setiap wanita muslimah ridho dengan ketetapan Allah, tanpa harus menggunakan obat-obatan semacam itu. Setiap ketetapan Allah pasti ada hikmah yang luar biasa di balik itu semua. Lihatlah bagaimana sikap ‘Aisyah ketika ia mendapati haidh padahal ia ingin melaksanakan haji.

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak ada yang kami ingat kecuali untuk menunaikan haji. Ketika kami sampai di suatu tempat bernama Sarif aku mengalami haid. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku saat aku sedang menangis.
Maka beliau bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?”
Aku jawab, “Demi Allah, pada tahun ini aku tidak bisa melaksanakan haji!”
Beliau berkata, “Barangkali kamu mengalami haidh?”
Aku jawab, “Benar.”
Beliau pun bersabda,

فَإِنَّ ذَلِكَ شَىْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

“Yang demikian itu adalah perkara yang sudah Allah tetapkan buat puteri-puteri keturunan Adam. Maka lakukanlah apa yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thowaf di Ka’bah hingga kamu suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)

Bagaimana Wanita Haidh dan Nifas Mengisi Hari-Harinya di Bulan Ramadhan dan Lailatul Qadar?

Karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh dan nifas lakukan ketika itu adalah,
Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[8]
Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
Memperbanyak istighfar.
Memperbanyak do’a.
Memperbanyak sedekah dan kebaikan lainnya.[9]

Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


[1] Jaami’ Ahkamin Nisa’, 1/199, terbitan Darus Sunnah.
[2] Al Mughni, 1/450, terbitan Dar ‘Alam Kutub.
[3] Riwayat-riwayat ini dibawakan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam Jaami’ Ahkamin Nisa’, 1/198-200.
[4] Ini adalah salah satu tafsiran dari hadits tersebut. Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 364 (penjelasan hadits Arba’in An Nawawiyah no. 32).
[5] Sumber: Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 7416, http://islamqa.com/ar/ref/7416/
[6] Sumber: Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 13738, http://islamqa.com/ar/ref/13738
[7] Shahih Fiqh Sunnah, 2/128.
[8] Dalam at Tamhid (17/397, Syamilah), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.
[9] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab pada link http://www.islam-qa.com/ar/ref/26753

Disusun di Panggang-GK, 16 Sya’ban 1431 H (29 Juli 2010)
Penulis: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

Menyambut Bulan Suci Ramadhan



Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam kepada nabi dan rasul yang paling mulia, Muhammad bin ‘Abdillah, serta kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du,

Tulisan ini ditujukan untuk semua muslim yang akan bertemu dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat wal afiat, agar dapat memanfaatkan bulan tersebut dalam ketaatan pada Allah Ta’ala. Semoga melalui tulisan ini dapat menjadi sarana untuk membangkitkan semangat di dalam jiwa seorang mu’min dalam beribadah kepada Allah di bulan yg mulia ini. Maka penulis memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan taufik dan jalan yang lurus serta menjadikan amal ini ikhlas hanya karena mengharap WajahNya Yang Mulia semata. Dan semoga Allah mencurahkan shalawat atas junjungan kita, Muhammad, dan kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.

Bagaimanakah Seharusnya Kita Menyambut Ramadhan?

Pertanyaan: Apa saja cara-cara yang benar untuk menyambut bulan yang mulia ini?

Seorang muslim seharusnya tidak lalai terhadap momen-momen untuk beribadah, bahkan seharusnya ia termasuk orang yang berlomba-lomba dan bersaing (untuk mendapatkan kebaikan) didalamnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ )المطففين : 26)

“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berloma-lomba.” (QS. Al-Muthaffifiin:26)

Maka bersemangatlah wahai saudara-saudara muslim dalam menyambut Ramadhan dengan cara-cara yang benar sebagaimana berikut ini:

1. Berdo’a agar Allah mempertemukan dengan bulan Ramadhan dalam keadaan sehat dan kuat, serta dalam keadaan bersemangat beribadah kepada Allah, seperti ibadah puasa, sholat dan dzikir.

Telah diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, bahwa dia berkata, adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Rajab, beliau berdoa,

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta pertemukanlah kami dengan Ramadhan.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
Catatan: Syaikh Al-Albani rahimahullah mendhaifkan hadits ini dalam kitab Dha’if al-Jaami‘ (4395) dan tidak mengomentarinya dalam kitab Al-Misykaah.

Demikian juga generasi terbaik terdahulu (as-salaf ash-shalih) berdoa agar Allah menyampaikan mereka pada bulan Ramadhan dan menerima amal-amal mereka.

Maka apabila telah tampak hilal bulan Ramadhan, berdoalah pada Allah:

الله أكبر اللهم أهله علينا بالأمن والإيمان والسلامة والإسلام , والتوفيق لما تحب وترضى ربي وربك الله

“Allah Maha Besar, ya Allah terbitkanlah bulan sabit itu untuk kami dengan aman dan dalam keimanan, dengan penuh keselamatan dan dalam keislaman, dengan taufik agar kami melakukan yang disukai dan diridhai oleh Rabbku dan Rabbmu, yaitu Allah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ad-Darimi, dishahihkan oleh Ibnu Hayyan)

2. Bersyukur pada Allah dan memuji-Nya atas dipertemukannya dengan bulan Ramadhan.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam kitabnya Al-Adzkaar,

“Ketahuilah, dianjurkan bagi siapa saja yang mendapatkan suatu nikmat atau dihindarkan dari kemurkaan Allah, untuk bersujud syukur kepada Allah Ta’ala, atau memuji Allah (sesuai dengan apa yg telah diberikan-Nya).”

Dan sesungguhnya di antara nikmat yang paling besar dari Allah atas seorang hamba adalah taufiq untuk melaksanakan ketaatan. Selain dipertemukan dengan bulan Ramadhan, nikmat agung lainnya adalah berupa kesehatan yang baik. Maka ini pun menuntut untuk bersyukur dan memuji Allah Sang Pemberi Nikmat lagi Pemberi Keutamaan dengan nikmat tersebut. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan pantas bagi keagungan Wajah-Nya dan keagungan kekuasaan-Nya.

3. Bergembira dan berbahagia dengan datangnya bulan Ramadhan.

Telah ada contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau dahulu memberi berita gembira pada para sahabatnya dengan kedatangan Ramadhan. Beliau bersabda,

جاءكم شهر رمضان, شهر رمضان شهر مبارك كتب الله عليكم صيامه فيه تفتح أبواب الجنان وتغلق فيه أبواب الجحيم… الحديث

“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan, bulan Ramadhan bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa didalamnya. Pada bulan itu dibukakan pintu-pintu surga serta ditutup pintu-pintu neraka….” (HR. Ahmad)

Dan sungguh demikian pula as-salaf ash-shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in, mereka sangat perhatian dengan bulan Ramadhan dan bergembira dengan kedatangannya. Maka kebahagiaan manakah yang lebih agung dibandingkan dengan berita dekatnya bulan Ramadhan, moment untuk melakukan kebaikan serta diturunkannya rahmat?

4. Bertekad serta membuat program agar memperoleh kebaikan yang banyak di bulan Ramadhan.

Kebanyakan dari manusia, bahkan dari kalangan yang berkomitmen untuk agama ini (beragama Islam), membuat program yang sangat serius untuk urusan dunia mereka, akan tetapi sangat sedikit dari mereka yang membuat program sedemikian bagusnya untuk urusan akhirat. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran terhadap tugas seorang mu’min dalam hidup ini, dan lupa atau bahkan melupakan bahwa seorang muslim memiliki kesempatan yang banyak untuk dekat dengan Allah untuk mendidik jiwanya sehingga ia bisa lebih kokoh dalam ibadah.

Di antara program akhirat adalah program menyibukkan diri di bulan Ramadhan dengan ketaatan dan ibadah. Seharusnya seorang muslim membuat rencana-rencana amal yang akan dikerjakan pada siang dan malam Ramadhan. Dan tulisan yang anda baca ini, membantu anda untuk meraih pahala Ramadhan melalui ketaatan pada-Nya, dengan ijin Allah Ta’ala.

5. Bertekad dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh pahala di bulan Ramadhan serta menyusun waktunya (membuat jadwal) untuk beramal shalih.

Barangsiapa yang menepati janjinya pada Allah maka Allah pun akan menepati janji-Nya serta menolongnya untuk taat dan memudahkan baginya jalan kebaikan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْراً لَهُمْ )محمد : 21(

“Maka seandainya mereka benar-benar beriman pada Allah, maka sungguh itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad:21)

6. Berbekal ilmu dan pemahaman terhadap hukum-hukum di bulan Ramadhan.

Wajib atas seorang yang beriman untuk beribadah kepada Allah dilandasi dengan ilmu, dan tidak ada alasan untuk tidak mengetahui kewajiban-kewajiban yang diwajibkan Allah atas hamba-hamba-Nya. Di antara kewajiban itu adalah puasa di bulan Ramadhan. Sudah sepantasnya bagi seorang muslim belajar untuk mengetahui perkara-perkara puasa serta hukum-hukumnya sebelum ia melaksanakannya (sebelum datang bulan Ramadhan), agar puasanya sah dan diterima Allah Ta’ala.

فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ) الأنبياء :7(

“Maka bertanyalah pada orang-orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’:7)

7. Wajib pula bertekad untuk meninggalkan dosa-dosa dan kejelekan, serta bertaubat dengan sungguh-sungguh dari seluruh dosa, berhenti melakukannya serta tidak mengulanginya lagi.

Karena bulan Ramadhan adalah bulan taubat. Barangsiapa yang tidak bertaubat di dalamnya, maka kapankah lagi ia akan bertaubat? Allah Ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ) النور : 31(

“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

8. Mempersiapkan jasmani dan rohani dengan membaca dan menelaah buku-buku serta tulisan-tulisan, serta mendengarkan ceramah-ceramah islamiyah yang menjelaskan tentang puasa dan hukum-hukumnya, agar jiwa siap untuk melaksanakan ketaatan di bulan Ramadhan.

Demikian pulalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan jiwa-jiwa para sahabat untuk memanfaatkan bulan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat bersabda pada akhir bulan Sya’ban,

جاءكم شهر رمضان … إلخ الحديث

“Telah datang pada kalian bulan Ramadhan…(sampai akhir hadits).” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).[1]

9. Mempersiapkan dengan baik untuk berdakwah kepada Allah Ta’ala di bulan Ramadhan, melalui:

Menghadiri pertemuan-pertemuan serta bimbingan-bimbingan dan menyimaknya dengan baik agar dapat disampaikan di masjid di daerah tempat tinggal.
Menyebarkan buku-buku kecil, tulisan-tulisan serta nasehat-nasehat tentang hukum yang berkaitan dengan Ramadhan kepada orang-orang yang shalat serta masyarakat sekitar.
Menyiapkan “hadiah Ramadhan” sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Hadiah tersebut dapat berupa paket yang didalamnya terdapat kaset-kaset dan buku kecil, yang kemudian pada paket tersebut dituliskan “hadiah Ramadhan”.
Memuliakan fakir dan miskin dengan memberi sedekah serta zakat untuk mereka.

10.Menyambut Ramadhan dengan membuka lembaran putih yang baru, yang akan diisi dengan:

Taubat sebenar-benarnya kepada Allah Ta’ala.
Ta’at pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meninggalkan apa yang dilarangnya.
Berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, saudara, istri atau suami serta anak-anak.
Berbuat baik kepada masyarakat sekitar agar menjadi hamba yang shalih serta bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفضل الناس أنفعهم للناس

“Seutama-utama manuia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”[2]

Demikianlah seharusnya seorang muslim menyambut Ramadhan, seperti tanah kering yang menyambut hujan, seperti si sakit yang membutuhkan dokter untuk mengobatinya dan seperti seseorang yang menanti kekasihnya.

“Ya Allah pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan dan terimalah amalan kami sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Khalid bin ‘Abdirrahman ad-Durwaisy

Sumber: http://saaid.net/mktarat/ramadan/22.htm


[1] Hal ini disebutkan dalam Lathoif Al Ma’arif (kitab karya Ibnu Rajab Al-Hambali-ed).
[2] Dalam lafadz lain disebutkan,

أحب الناس إلى الله أنفعهم للناس

“Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (Hadits shahih dishahihkan Syaikh Al-Bani dalam Al-Hadits Ash-Shahihah No.906 -red)

Penerjemah: Ummu Ahmad Juwita Laila Ramadhan
Murojaah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslimah.or.id

Artikel TPI "SEKS DALAM KEHIDUPAN REMAJA"

Pendahuluan
Remaja adalah seseorang yang telah menginjak usia 12-21tahun. Masa remaja merupakan suatu fase pertumbuhan dan perkembangan antara masa anak dan masa dewasa. Dalam periode ini pasti terjadi perubahan yang sangat pesat dalam dimensi fisik, mental dan sosial. Masa ini juga merupakan periode pencarian identitas diri, sehingga remaja sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan.
Di Indonesia golongan ini telah mencapai 65 juta orang atau 30 persen dari total penduduk Indonesia. Saat ini, Remaja Indonesia sedang mengalami perubahan sosial yang cepat dari masyarakat tradisional menuju ke masyarakat modern, yang tentunya juga akan mengubah tatanan norma, nilai dan gaya hidup mereka. Remaja yang dulu terjaga secara kuat oleh system keluarga, agama, adat budaya serta nilai-nilai tradisional yang ada, telah mengalami pengikisan yang disebabkan oleh globalisasi dan modernisasi yang diikuti pula oleh revolusi media yang terbuka bagi keragaman gaya hidup. Berbagai hal tersebut mengakibatkan peningkatan kerentanan remaja terhadap gaya hidup kebarat-baratan yang menjunjung tinggi nilai kebebasan.
BKKBN menyebutkan, bahwa 63% remaja SMP dan SMA di Indonesia pernah berhubungan seksual di luar nikah. sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20% diantaranya dilakukan oleh remaja. Selain itu, tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun. Sungguh ironis!
Indonesia, yang terkenal sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi nilai moralitas. Serta Bangsa dengan lima sila yang agung. Yang selalu menyelaraskan tindakan berdasarkan sila ketuhanan dan kemanusiaan. Menjadikan hubungan antar individu dalam masyarakat dalam konteks interaksi yang diwarnai nilai-nilai persatuan dan keadilan, juga tidak mampu membendung arus modernisasi yang membawa dekadensi moral. padahal, hitam putihnya suatu bangsa dimasa depan ikut ditentukan oleh remaja. Lalu, siapkah remaja Indonesia menerima “tongkat estafet” dalam membangun negeri, Disaat mereka tengah tenggelam dalam jurang pergaulan bebas yang kelam?

Seks bebas di Kalangan remaja
Istilah seks lebih tepat untuk menunjukkan alat kelamin. Namun, sering diartikan bahwa seks lebih mengarah pada bagaimana masalah hubungan seksual antara dua orang yang berlainan jenis kelamin. Dan remaja, yang telah memasuki usia subur dan produktif, yang secara fisiologis mereka telah mencapai kematangan organ-organ reproduksi. Dimana kematangan organ-organ reproduksi tersebut mendorong individu untuk melakukan hubungan sosial baik dengan sesama jenis maupun dengan lawan jenis. Mereka berupaya mengembangkan diri melalui pergaulan. Dan pergaulan yang tak terkendali secara normatif dan etika moral antar remaja yang berlainan jenis, akan berakibat terjadinya hubungan seksual di luar nikah.
Saat ini, Perilaku seks di kalangan remaja sudah bukan hal yang tabu. Hal itu seakan menjadi trend di abad ini yang sangat digandrungi para remaja, bahkan remaja yang tidak pernah mau melakukannya justru dianggap ketinggalan zaman. Seks bebas dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dilakukan atas dasar pembuktian cinta dan kasih sayang.
Ada beberapa faktor yang mendorong remaja melakukan seks bebas, diantaranya:
1. Faktor kematangan biologis
Masa remaja ditandai dengan kematangan biologis. Dengan kematangan biologis ini seorang remaja sudah dapat melakukan fungsi reproduksi sebagaimana layaknya orang dewasa, sebab fungsi organ seksualnya telah bekerja secara normal. Hal ini membawa konsekuensi bahwa seorfang remaja akan mudah terpengaruh oleh stimulasi yang merangsang gairah seksualnya. Misalnya, dengan melihat film porno. Kematangan biologis yang tidak disertai dengan kemampuan mengendalikan diri, akan cenderung berakibat negatif, yakni terjadinya seks bebas di kalangan remaja.
2. Iman yang rapuh
Kehidupan beragama yang baik dan benar ditandai dengan pengertian, pemahaman dan ketaatan dalam menjalankan ajaran-ajaran agama dengan baik, tanp dipengaruhi oleh situasi dan kondisi apapun. Dalam kondisi apa saja, orang yang taat beragama selalu dapat menempatkan diri dan mengendalikan diri agar tidak berbuat hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama. Dalam hatinya, selalu ingat terhadap tuhan, sebab mata tuhan selalu mengawasi setiap perbuatan manusia. Oleh karena itu, ia tidak akan melakukan hal-hal yang dilarang agama seperti hubungan seks diluar nikah.
3. Arus Informasi global tanpa sekat dan tersedianya fasilitas teknologi sebagai sarana pendukung kebebasan.
Masyarakat sudah tidak asing lagi dengan media elektronik berupa komputer, laptop dan hp. Pengaruh zaman yang semakin modern menuntut kita untuk hidup bersama teknologi. Teknologi memang sangat bermanfaat bagi kehidupan, namun teknologi juga dapat membawa keburukan. Internet misalnya, internet membantu kita memiliki pola pikir yang maju dan pengetahuan yang luas, namun internet juga mampu merusak moral dengan adanya situs-situs pornografi.
Saat ini para remaja dapat dengan mudah mengakses konten pornografi. mereka dapat mengetahui secara jelas dan nyata bagaimana hubungan seksual tanpa ada orang lain yang tahu.
4. Bentuk penyaluran kasih sayang yang salah dalam masa pacaran
Seringkali remaja mempunyai pandangan yang salah bahwa masa pacaran merupakan masa dimana seseorang boleh mencintai maupun dicintai oleh kekasihnya. Dan mereka bebas mengekspresikan rasa cinta mereka terhadap pasangannya. Misalnya, berpelukan, berciuman, bahkan melakukan hubungan seksual.

5. Pengaruh teman sebaya
Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial, individu, dan berketuhanan. Sebagai makhluk sosial, individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu lain. Dan lingkungan sosial mempunyai peranan besar terhadap perkembangan remaja. Lingkungan sosial sebagai bagian dari komunitas sosial memegang peranan yang strategis bagi kehidupan sosial masyarakat. Pada masa remaja lingkungan sosial yang dominan antara lain dengan teman sebaya. Kelompok teman sebaya merupakan lingkungan sosial pertama dimana remaja belajar untuk hidup bersama orang lain yang bukan anggota keluarganya. Lingkungan teman sebaya merupakan suatu kelompok baru yang memiliki ciri, norma, kebiasaan yang jauh berbeda dengan apa yang ada di lingkungan rumah. Bahkan apabila kelompok tersebut melakukan penyimpangan, maka remaja juga akan menyesuaikan dirinya dengan norma kelompok. Remaja tidak peduli dianggap nakal karena bagi mereka penerimaan kelompok lebih penting, mereka tidak ingin kehilangan dukungan kelompok dan tidak ingin dikucilkan dari pergaulan. Sebagian dari remaja mengambil jalan pintas untuk menghindarkan diri dari masalah sehingga cenderung untuk keluyuran dan melakukan tindakan pergaulan yang salah dengan teman-temannya.

Remaja sebagai individu yang sedang beranjak dewasa memang dipenuhi oleh sifat dan karakter yang serba instant dan keingintahuan yang besar terhadap segala sesuatu yang baru yang belum pernah ditemui sebelumnya, yang apabila tidak diarahkan dengan benar akan berpotensi menjadi penyimpangan perilaku yang mengarah kepada perbuatan yang tidak baik yang akan merugikan dirinya, keluarga bahkan lingkungan yang apabila di biarkan akan mengarah pada tindakan kriminal sehingga berurusan dengan hukum.
Sejatinya, kenakalan itu normal terjadi pada diri remaja karena masa remaja adalah masa transisi dimana seseorang meninggalkan tahap kehidupan anak-anak untuk menuju tahap kedewasaan. Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis karena belum adanya pegangan, sedangkan kepribadiannya sedang mengalami pembentukan. Seperti yang diungkapkan Durkheim Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal. Dalam bukunya “Rules of Sociological Methode” disebutkan dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak sengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/ jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat. Seperti perilaku seks bebas yang dilakukan secara sengaja dan menimbulkan keresahan bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Teori "Differential Association"
Teori ini dikembangkan oleh E. Sutherland. Menurut Sutherland perilaku menyimpang yang dilakukan remaja sesungguhnya merupakan sesuatu yang dapat dipelajari. Asumsi yang melandasinya adalah “seseorang berperilaku jahat dengan cara yang sama dengan perilaku yang tidak jahat” Artinya, perilaku jahat didapat sebagai hasil interaksi yang dilakukan dengan orang lain yang cenderung melawan norma hukum yang ada. Seseorang menjadi jahat karena orang tersebut melakukan kontak dengan pola perilaku jahat dan mengasingkan diri dari pola perilaku yang tidak menyukai kejahatan. Selanjutnya menurut Sutherland perilaku menyimpang dapat ditinjau melalui sejumlah proposisi guna mencari akar permasalahan dan memahami dinamika perkembangan perilaku. Proposisi tersebut antara lain:
• Pertama, perilaku remaja merupakan perilaku yang dipelajari secara negatif dan berarti perilaku tersebut tidak diwarisi (genetik). Jika ada salah satu anggota keluarga yang berposisi sebagai pemakai maka hal tersebut lebih mungkin disebabkan karena proses belajar dari obyek model dan bukan hasil genetik.
• Kedua, pokok-pokok perilaku menyimpang dipelajari interaksi dan alat komunikasi tertentu seperti buku, televisi, internet. Yang memberikan pengaruh pengaruh tertentu, yaitu memberikan sugesti kepada seseorang untuk menerima atau menolak pola-pola perilaku tersebut.
• Ketiga, proses mempelajari perilaku biasanya terjadi pada kelompok dengan pergaulan yang sangat akrab. Dalam keadaan ini biasanya mereka cenderung untuk kelompok di mana ia diterima sepenuhnya dalam kelompok tersebut. Termasuk dalam hal ini mempelajari norma-norma dalam kelompok. Apabila kelompok tersebut adalah kelompok negatif niscaya ia harus mengikuti norma yang ada.
• Keempat, apabila perilaku menyimpang remaja dapat dipelajari maka yang dipelajari meliputi: teknik melakukannya, motif atau dorangan serta alasan pembenar termasuk sikap.
• Kelima, arah dan motif serta dorongan dipelajari melalui definisi dari peraturan hukum. Dalam suatu masyarakat terkadang seseorang dikelilingi oleh orang-orang yang secara bersamaan memandang hukum sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan dan dipatuhi. Tetapi kadang sebaliknya, seseorang dikelilingi oleh orang-orang yang memandang bahwa hukum sebagai sesuatu yang memberikan paluang dilakukannya perilaku menyimpang.
• Keenam, seseorang menjadi delinkuen karena ekses dari pola pikir yang lebih memandang aturan hukum sebagai pemberi peluang dilakukannya penyimpangan daripada melihat hukum sebagai sesuatu yang harus diperhatikan dan dipatuhi.
• Ketujuh, proses mempelajari perilaku menyimpang yang dilakukan remaja menyangkut seluruh mekanisme yang lazim terjadi dalam proses belajar. Terdapat stimulus-stimulus seperti: keluarga yang kacau, depresi, dianggap berani oleh teman dan sebagainya merupakan sejumlah eleman yang memperkuat respon
• Delapan, perilaku menyimpang yang dilakukan remaja merupakan pernyataan akan kebutuhan dan dianggap sebagai nilai yang umum.

Pada hakikatnya, Remaja memiliki hak reproduksi dan seksual yang merupakan bagian dari hak aasi manusia. Dan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 menyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Kondisi ini memberikan kerangka legal bagi pengakuan dan pemenuhan hak-hak reproduksi dan seksual remaja di Indonesia.
1) Hak untuk menjadi diri sendiri: membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas dan memutuskan apakah akan menikah atau tidak.
2) Hak untuk tahu: mengenai hak reproduksi dan seksual, kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk infeksi menular seksual dan HIV/AIDS.
3) Hak untuk dilindungi dan melindungi diri: dari kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan kekerasan seksual.
4) Hak mendapatkan pelayanan kesehatan: secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan dengan menghormati hak remaja.
5) Hak untuk terlibat: dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program remaja, serta membantu dan memberi pengaruh kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan tentang remaja.

Untuk meredam perilaku seks bebas remaja ini, perlu adanya sebuah pendidikan seksual yang membahas tentang kesehatan reproduksi, bahaya akibat pergaulan bebas, dan penyakit seksual. Pemberian informasi masalah seksual menjadi penting terlebih lagi mengingat remaja berada dalam potensi seksual yang aktif. Dan untuk mencapai tujuan pendidikan secara maksimal, dapat diterapkan beberapa teknik /metode pendidikan sebagai berikut:
1. Ceramah dan diskusi
Teknik ini bersifat monolog yakni seorang pendidik berusaha menyampaikan dan menjabarkan bahan-bahan informasi secara lisan kepada para audien(pelajar). Umumnya, pembicara hanya berbicara secara aktif dan terkadang tidak menggunakan alat bantu, seperti gambar atau yang lainnya. Cara ini kurang efektif jika pendengar tidak memahami istilah-istilah penting dalam hal reproduksi. Namun hal itu dapat diatasi dengan adanya suatu diskusi mengenai pembicaraan tersebut. Para peserta diminta secara aktif untuk menyampaikan informasi, menanyakan hal yang tidak dimengerti, atau berdebat dan saling mempertahankan pendapat. Pendidik dapat berfungsi sebagai fasilitator demi terciptanya kelancaran proses diskusi, dan dapat menjadi narasumber untuk member keterangan secara akurat, ilmiah, dan sistematis tentang pokok bahasan tersebut.
2. Permainan peran
Para peserta dalam pendidikan seksual, dilibatkan secara aktif untuk memerankan tokoh-tokoh tertentu yang telah diatur dalam naskah drama atau sandiwara. Pendidik perlu menyiapkan scenario/jalan cerita. Hal ini memang membutuhkan persiapan yang matang namun bila pendidikan ini terwujud, efektifitaas pendidikan seksual ini cukup tingggi karena peserta didik dapat langsung memahami, merasakan dan menghayati arti pendidikan seks bagi dirinya.
3. Pemutaran film
Dalam teknik ini, peserta didik diajak untuk menyaksikan film-film yang telah disiapkan terlebih dahulu. Film tersebut adalah film yang mengandung unsure pedagogis atau mendidik. Agar mereka memiliki pemahaman, pandangan dan sikap yang baik dan benar terhadap masalah seksual. Setelah pemutaran film tersebut, pendidik perlu memberikan keterangan dan mengajak diskusi para peserta didik. Sehingga, peserta didik dapat mengembil informasi secara tepat dar film tersebut.

Dengan adanya pendidikan tersebut diharapkan para remaja akan mengerti tentang masalah seksualitas, kesehatan reproduksi dan bahayanya pergaulan bebas.


DAFTAR PUSTAKA

Ancok, jamaluddin. 2009. Dampak teknologi internet pada kehidupan manusia. (online). http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_7369/title_dampak-teknologi- internet-pada-kehidupan-manusia/ diakses pada 15 juni 2010)
Dariyo, Agoes. 2004. Psikologi perkembangan remaja. Bogor: Ghalia Indonesia.
Halaman 87.
Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: Raja grafindo persada. Halaman 321.
Riery. 2007. Remaja saat ini tragis atau strategis. (online). (http://www.balebengong.net/kabar- anyar/2007/08/12/remaja-saat-ini-tragis-atau-strategis.html. diakses pada 14 juni 2010)

arikel TPI " Moral Para Pejabat Publik"

Pendahuluan

Perubahan memang selalu mengharuskan manusia untuk memikirkan kembali bagaimana perubahan tersebut mempengaruhinya dan bagaimana manusia harus berinteraksi dengannya. Seperti halnya modernisasi, yang mengharuskan manusia untuk memikirkan bagaimana modernisasi itu mempengaruhinya, yang tentu menyisakan pengaruh-pengaruh negatif dibalik pengaruh positif yang ia bawa. Perkembangan zaman dan globalisasi menimbulkan dampak positif dalam hal teknologi, namun berdampak buruk pada moral manusia.
Manusia menjadi semakin liar karena tuntutan hidup yang makin tinggi ditengah sengitnya kompetisi. Dan akhirnya manusia mengandalkan berbagai cara untuk bertahan hidup dan inilah yang menjadi awal munculnya dekadensi moral. Dimana moral adalah hal yang sangat penting. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Moral adalah nilai keabsolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh dan diukur dari kebudayaan masyarakat itu sendiri. Moralitas merupakan ciri khas manusiawi, dan dengan hal itu manusia berhak mengklaim dirinya memiliki harkat dan martabat luhur.
Indonesia, yang terkenal sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi nilai moralitas. Serta Bangsa dengan lima sila yang agung. Yang selalu menyelaraskan tindakan berdasarkan sila ketuhanan dan kemanusiaan. Menjadikan hubungan antar individu dalam masyarakat dalam konteks interaksi yang diwarnai nilai-nilai persatuan dan keadilan, juga tidak mampu membendung arus modernisasi yang membawa dekadensi moral. Ironisnya, dekadensi moral ini hampir terjadi di semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali masyarakat yang berpendidikan. Tingginya angka korupsi bukti dari menurunnya moral para pemegang kekuasaan, Wakil rakyat yang seharusnya menjadi tumpuan harapan rakyat negeri ini. Hampir di setiap lembaga pemerintahan para koruptor melakukan aksinya, menikmati kehidupan serba “wah” diatas kehidupan 33,7 juta rakyatnya yang berada di bawah garis kemiskinan dan yang secara tidak langsung juga memakan hak-hak mereka kaum bawah. Dan aksi para koruptor ini berhasil membawa Indonesia menduduki peringkat pertama negera terkorup se Asia-Pasifik pada tahun 2010 berdasarkan hasil survey Political and Economic Risk Consultacy (PERC) yang berpusat di Hongkong. Kemudian disusul oleh Kamboja dan Vietnam . Sungguh miris!

Sindikat makelar kasus Gayus Tambunan
Bergentayangannya makelar kasus atau yang lebih populer dengan kasus Gayus Tambunan merupakan salah satu wujud perilaku koruptor tak bermoral di Indonesia. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 2000 ini bekerja di Ditjen Pajak sebagai penelaah di Direktorat Keberatan dan Banding yang mengurusi keberatan pajak dan banding. Dulu, dia hidup di perkampungan padat di Warakas, Jakarta Utara. Tapi, itu dulu. sekarang dia hidup di istana berharga miliaran rupiah yang berlokasi di perumahan elite Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hebatnya, Seorang pegawai pajak rendahan, pegawai negeri golongan IIIA dengan gaji Rp.12,5 juta bisa menempati rumah mewah seharga tiga miliar dengan dana renovasi setengah miliar hanya dalam waktu sekitar lima tahun dan mengubah nasibnya menjadi kaum elit.
Di balik perubahan status sosial ekonominya, penggelapan dan pencucian uang senilai 25 miliar menjadi jawabannya. Selama menjabat di Direktorat Keberatan dan Banding, setidaknya 51 permohonan banding wajib pajak telah ditanganinya, dan 40 diantaranya dimenangkan oleh pihak pemohon. Sehingga tidak heran jika muncul kecurigaan bahwa gayus menerima imbalan atas jasanya membantu memenangkan banding wajib pajak. Kasuspun bergulir, namun kejanggalan demi kejanggalan mewarnai penanganan kasus ini.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan bahwa ia melihat ada sistem hukum yang tidak berjalan sesuai prosedur. Hal yang sama dikatakan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Kejanggalan itu terjadi ketika tidak dilanjutkannya perkara tersangka Roberto Santonius, konsultan pajak yang mengirimkan uang Rp.25 juta ke rekening Gayus untuk mengurusi kasusnya. Awalnya, penyidik menangani perkara Roberto dan Gayus bersamaan. Namun, hanya perkara Gayus yang dilimpahkan ke kejaksaan. Kejanggalan lain, penyidik tidak menahan Gayus setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, pencucian uang, dan penggelapan terkait uang Rp 395 juta yang ada di rekening dia. Gayus tidak ditahan hingga proses pengadilan selesai. Kejanggalan selanjutnya, kejaksaan menghilangkan perkara korupsi yang dijerat oleh penyidik kepada Gayus dan hanya melimpahkan perkara penggelapan dan pencucian uang. Menurut jaksa, hasil gelar perkara hanya dua pasal itu yang dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Hakim lalu memutuskan vonis bebas terhadap Gayus. Hal yang paling disorot publik adalah tidak diusutnya asal-usul uang Rp 24,6 miliar yang ada di rekening Gayus .

Ada apa di balik kasus Gayus Tambunan? Kasus mafia peradilankah? Kasus korupsi, pencucian dan penggelapan uang senilai 25 miliar dan diduga didalamnya terdapat keterlibatan aparat penegak hukum, dan polisi sungguh mengambarkan betapa rendahnya moral anak bangsa negeri ini. Mereka bukanlah orang yang tidak mengerti akan moral, tapi mereka adalah orang yang tidak peduli akan hal itu, mereka telah terbutakan oleh materi. Hingga prinsip dasar moralitaspun terabaikan. Mereka tidak lagi bertindak sesuai norma dan nilai, tidak lagi menjunjung tinggi kejujuran dan kebajikan, serta mereka tidak mampu lagi memisahkan antara tanggung jawab jabatan dengan keinginan dan tuntutan personal.
Setiap tindakan seseorang merupakan representasi dari integritas, reputasi dan kualitas pribadi. Dan korupsi adalah perilaku tidak etis dari sudut pandang moral (immoral) karena pelaku menyalahgunakan posisi dan pengaruhnya membuat keputusan dan tindakan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri, dan tidak peduli terhadap hak-hak sosial-ekonomi masyarakat. Mereka telah menjunjung tinggi Egoisme etis. Teori yang mengajarkan setiap orang harus mengejar kepentingannya sendiri secara eksklusif. Seseorang tidak lagi mempunyai kewajiban moral atas orang lain selain untuk menjalankan apa yang paling baik untuk dirinya sendiri. Menurut teori ini pemenuhan kebahagiaan sendiri merupakan tujuan moral yang tertinggi .
Lalu, para penegak hukum dengan begitu mudahnya memperjual-belikan keadilan, menyalahgunakan jabatan, dan menkomersialisasikan wewenangnya. Seakan agenda para elite adalah memperoleh kekuasaan, mengeruk keuntungan pribadi untuk menumpuk kekayaan, dan berkroni dengan kelompok lain yang semuanya diatas nama rakyat. Sehingga bisa dikatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memiliki integritas, reputasi, dan kualitas pribadi (moral) yang rendah.
Bagaimana bangsa ini bisa melepas nama negara terkorup se Asia-Pasifik jika hukum negeri ini juga telah terkontaminasi dan lumpuh karena politik uang? Lalu, bagaimana nasib bangsa ini kedepannya jika pejabat-pejabatnya telah cacat moral?
Pada dasarnya, mereka tahu bahwa perbuatan mereka tidak benar secara moral. Mereka adalah kalangan orang-orang terpelajar dengan kemampuan berpikir dan intelektualitas yang tinggi. Tapi, kehidupan materialistis, hedonistis, dan budaya instan yang dibawa oleh modernisasi telah mengaburkan kemampuan dan kemauan diri untuk merefleksi setiap tindakan mereka. Sehingga tindakan-tindakan mereka hanya diambil berdasarkan kepuasan dan kesenangan diri semata walaupun harus memanipulasi aturan hukum. Bisa dikatakan mereka tengah mengalami kondisi anomie . Gayus misalnya, dulu dia hidup dalam kesederhanan, tinggal di rumah sederhana yang luasnya hanya seluas lapangan bulu tangkis. Dan sejak 5 tahun lalu, sejak dia mulai memangku jabatan sebagai Direktorat Keberatan dan Banding dia mulai meninggalkan pola kehidupan yang lama dan akan memasuki pola kehidupan baru ala pejabat pemerintahan yang serba eksklusif. Transisi antara kesederhanaan (yang telah ditinggalkan) dan kemewahan (yang akan dimasuki) membawanya memasuki kehidupan materialistis. Kehidupan yang menjerumuskan individu ke lembah serba rakus, dan tamak. Serta mendangkalkan pemahaman spiritualitas dan menumpulkan rasa peduli dan tanggungjawab.

Pemberantasan Korupsi
Usaha pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembenahan mentalitas dan moralitas para penegak hukum. Mereka adalah ujung tombak dalam upaya menciptakan negara bebas korupsi. Perlu adanya peraturan baru bagi aparat hukum yang terbukti melanggar kode etik. Misalnya dengan memecat atau mempensiun-dinikan. Dengan sanksi yang demikian diharapkan mereka tidak lagi memiliki kesempatan dan pengaruh dalam jual-beli perkara. Selain itu, perlu adanya adanya pemberdayaan kesadaran yang bersifat kolektif dan berorientasi pada orang lain. Artinya, setiap aparat penegak hukum perlu melakukan proyeksi terhadap akibat dari setiap tindakan dan keputusan mereka bagi masyarakat banyak dan keberlangsungan negara-bangsa ini. Ini bertalian dengan fungsi penegakan hukum sebagai ‘amanah.’ Setiap keputusan dan tindakan mereka diperuntukan dan berakibat bagi pihak lain. Bila amanah itu dijalankan secara bertanggungjawab, tentu negara bangsa ini bisa menjadi negara yang bebas korupsi. Rakyat pun bisa mendapatkan hak-hak ekonominya. Dan pada saat yang sama para pejabat hukum telah menegakan nilai-nilai etis. Yang merupakan tanggungjawab moral aparat penegak hukum.

Peran Pendidikan
jika ditanya siapa yang berpengaruh terhadap merosotnya moral anak bangsa saat ini, selain modernisasi salah satu jawaban lainnya adalah pendidikan. Seperti yang bisa kita lihat, Pendidikan di Indonesia saat ini lebih mengedepankan penguasaan aspek keilmuan, kecerdasan dan mengabaikan pendidikan karakter. Pendidikan moral memang ada, namun pengetahuan tentang kaidah moral yang didapatkan dalam pendidikan moral/etika di sekolah tidak pernah memperhatikan bagaimana pendidikan itu dapat berdampak terhadap perilaku seseorang. Peserta didik hanya diberi pengetahuan secara teoritis. Pendidikan di Indonesia juga mengabaikan pendidikan karakter bagi setiap peserta didik. Padahal, inti dari sebuah pendidikan adalah lahirnya generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat. Seseorang dapat disebut memiliki karakter yang kuat bila tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral.
Pendidikan karakter adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti sehingga dapat menghasilkan manusia-manusia baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak-hak orang lain dan pekeja keras. Akan tetapi, pembentukan karakter dan budi pekerti memang bukan pekerjaan mudah. Manusia terlahir dengan karakter bawaan yang berbeda-beda. Dan perubahan terhadap karakter tersebut merupakan sebuah perjuangan. Dibutuhkan latihan penerapan nilai-nilai yang baik secara intens dan serius. Otot karakter kita akan menjadi lembek apabila tidak pernah dilatih, dan sebaliknya akan menjadi kuat kalau sering dilatih. Seperti yang dikatakan Aristoteles bahwa keutamaan tidak hanya bisa diperoleh melalui pengetahuan, tetapi terutama melalui habitus, kebiasaan untuk melakukan yang baik.
Pemerintah sudah waktunya fokus pada bagaimana memperbaiki cacat pendidikan di Indonesia yang telah mengabaikan pendidikan karakter. Pemerintah perlu memperbaiki perpustakaan sekolah untuk meningkatkan budaya baca dengan menghadirkan buku-buku bacaan berkualitas tentang budaya bangsa ini untuk mengajarkan nilai-nilai moral. Peran guru disini juga menjadi sangat strategis, guru patut diberikan kedudukan terhormat, termasuk juga pemenuhan kebutuhannya, bukan hanya untuk sekolah negeri, tapi juga guru-guru swasta. Serta latihan untuk menekan keburukan dan mempromosikan kebaikan khususnya bagi mereka yang mengemban jabatan publik akan menjadi kekuatan fenomenal untuk pembangunan karakter bangsa ini.


DAFTAR PUSTAKA

Rachels, James. 2004. Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Ritzer, George. & Goodman, Douglas. 2009. Teori Sosiologi. Yogyakarta: Kreasi wacana.
Uty. 2010. Tingkat kemiskinan di Indonesia (online) (http://putrywulan.ngeblogs.com/2010/03/09/tingkat-kemiskinan-di-indonesia/ diakses 11 April 2010)

Yuska. 2010. Indonesia negara paling korup di Asia Pasifik (online). (http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/03/09/48840/Indonesia-Negara-Paling-Korup-di-Asia-Pasifik diakses 11April 2010)

SAN. 2010. Apa saja yang janggal dalam kasus gayus?(online). (http://nasional.kompas.com/read/2010/03/25/13160932/Apa.Saja.yang.Janggal.dalam.Kasus.Gayus diakses 10 April 2010)